Peraraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 tahun 2015 tentang
pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan
minuman beralkohol efektif berlaku mulai Kamis, 16 April 2015. Di
Surabaya, minuman beralkohol sudah tidak ditemukan lagi di rak-rak
minimarket.
Dalam razia gabungan yang dilakukan, Kamis (16/4), Dinas Perindusterian
dan Perdagangan Surabaya dan Satpol PP di di sejumlah minimarket tidak
menemukan lagi minuman beralkohol. Razia dilakukan di lima kawasan,
yakni Surabaya Pusat, Barat, Timur, Utara dan Selatan.
Di masing-masing wilayah, tim melakukan inspeksi ke lima minimarket
secara acak. Razia di Surabaya Pusat yang Republika ikuti menyasar dua
minimarket di Jalan Kayun, dua minimarket di Jalan Urip Sumoharjo dan
dua minimarket di Jalan Embong Malang. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya
di rak, melainkan di gudang penyimpanan. Salah seorang pegawai
minimarket di Jalan Kayun, Rita, menuturkan, pihaknya sudah tidak lagi
menjual minuman beralkohol sejak satu bulan lalu.
“Sebelumnya, jual. Ada Bintang, Guiness, sama MixMax. Sudah dikembalikan ke distributor,” ujar dia.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Surabaya Nury Dyah Nirmala
menyampaikan, pihaknya bersyukur para pelaku usaha bisa mematuhi
regulasi yang diterbitkan pemerintah. Meski begitu, menurut Nury,
pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara diam-diam. Jika
pengusaha tidak patuh, menurut Nury, minimarketnya akan dijatuhi sanksi.
“Sanksi mulai dari teguran tertulis, pembekuan IUTS (Izin Usaha Toko
Modern), pencabutan IUTS dan penutupan kegiatan usaha,” ujar Nury.
Surabaya dan kota-kota lainnya sudah berani melarang miras dijual di
minimarket, mungkin beda dengan di Jakarta dimana gubernurnya malah
membela mati-matian miras ini dan pemdanya malah punya saham di
perusahaan bir. Bagaimana negara ini mau berkah jika ibukotanya saja
belepotan barang haram seperti ini? (rz/eramuslim.com)
Home » Nusantara
» Minimarket Sudah Tidak Jual Minuman Keras di Kotanya Bu Risma, Bagaimana Dengan Kotanya Ahok?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Minimarket Sudah Tidak Jual Minuman Keras di Kotanya Bu Risma, Bagaimana Dengan Kotanya Ahok?"
Posting Komentar
Komentar Anda Bukanlah Tanggung Jawab Kami